Friday, November 16, 2012

Pancasila


               PENDIDIKAN PANCASILA
PROKLAMASI KEMERDEKAAN

KATA PENGANTAR
       Puji dan Syukur marilah kita panjatkan kehadirat Alloh SWT karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas Makalah Pancasila ini. Meskipun kami mendapatkan banyak rintangan dan tantangan baru dalam pembuataan makalah ini. Maka dari itu ami ucapkan terima kasih pada :
1)      Ibu Ida Hafidah, SE,M.Pd selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila , yang telah memberikan tugas, petunjuk, sehingga kami terbantu dan termotifasi untuk menyelesaikan makalah ini.
2)      Orang tua kami yang selalu memberi suport baik secara materil maupun non materil
3)      Pada rekan-rekan yang telah memberi masukan kepada kami.
       Semoga Makalah yang kami buat dapat bermaanfaat dan menambah wawasan khususnya bagi kami dan umumnya untuk kita semua. Kami harap jika ada kekurangan mohon dimaklum karena masih dalam tahap pembelajaran dan kami juga berharap agar dapat memberikan kritik dan saran agar kami dapat menjadi lebih baik lagi.

                                                                                   Bandung, September 2012

                                                                                   Kelompok 1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                
BAB 1 ..................................................................................................................... 4
1.1  PENDAHULUAN ................................................................................ 4
1.2  LATAR BELAKANG ......................................................................... 4
1.3  RUMUSAN MASALAH...................................................................... 4
1.4  TUJUAN .............................................................................................. 4
1.5  MOTTO ............................................................................................... 5
BAB 2 ..................................................................................................................... 6
1.      ISI ............................................................................................................... 6
A.    Proklamasi Kemerdekaan ..................................................................... 6
a.       Latar Belakang ............................................................................... 6
c.       Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda ............................................................. 11
d.      Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi ................................ 13
e.       UUD 1945 .................................................................................... 16
B.     Perumusan Pancasila sebagai bagian dari proses pembuatan UUD 1945 ............................................................................................................ 17
a.       Saat menjelang akhir penjajahan Indonesia ................................. 17
b.      Pembentukan BPUPKI................................................................. 18
c.       Pembentukan PPKI ...................................................................... 31
BAB 3 ................................................................................................................... 36
1.      PENUTUP ................................................................................................ 36
2.      KESIMPULAN......................................................................................... 36
3.      SARAN .................................................................................................... 36
4.      DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 37













BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
       Perjuangan rakyat Indonesia untuk merdeka yang telah lama dinanti-nantikan akhirnya dapat terwujud dengan dijatuhkannya bom Atom di kota Nagasaki dan Hirosima Jepang, sehingga Jepang pun menyerah pada Sekutu. Dan, Indonesia pun mengproklamasikan Kemerdekaannya.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
2.      Bagaimana awal pembuatan Undang-Undang Dasar 1945?
3.      Bagaimana sejarah terbentuknya BPUPKI?
4.      Bagaimana sejarah terbentuknya PPKI?
5.      Bagaimana pembuatan Undang-Undang Sementara 1950?

C.     TUJUAN
1.      Menambah pengetahuan mengenai sejarah terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
2.      Mengetahui awal mula pembuatan Undang-Undang Dasar 1945
3.      Mengetahui sejarah pembentukan BPUPKI
4.      Mengetahui sejarah pembentukan PPKI
5.      Mengetahui pembuatan Undang-Undang Sementara 1950

D.    MOTTO
“Dengan kemerdekaan Indonesia ini kita tingkatkan rasa nasionalisme kita dan perjuangkan kemerdekaan kita dengan berjuang meraih prestasi lebih baik lagi”.
“Jadilah seperti karang di lautan yang kuat dihantam ombak dan kerjakanlah hal yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, karena hidup hanyalah sekali. Ingat hanya kepada Alloh kapanpun dan dimanapun kita berada, kepada Dia-lah tempat kita meminta dan memohon”.
“Kegagalan hanya terjadi bila kita menyerah, jadikanlah kekecewaan masa lalu menjadi senjata sukses dimasa depan”.










BAB 2
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
       Jumat, 17 Agustus 1945 Tahun Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dibacakan oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Latar belakang
       Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
      Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
       Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
       Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
       Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
      Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
       Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa Rengasdengklok
       Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana --yang konon kabarnya terbakar gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.
Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
       Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
       Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.
       Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2] Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[3] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi
       Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
       Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
       Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[5]

       Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai
UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
      Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
PROKLAMASI
Naskah Otentik
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., Diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta

Naskah Klad
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Di dalam teks proklamasi terdapat beberapa perubahan yaitu terdapat pada:
  • Kata tempoh diubah menjadi tempo
  • Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal
  • Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun '05
  • Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
  • Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta
2. UUD 1945
       Pada tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar disahkan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia, yang bangsa Indonesia kenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pembukaannya tercantum secara resmi mengapa dan bagaimana bangsa Indonesia mendirikan Negara Indonesia Merdeka. Pembukaan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan , merupakan satu kesatuan. Pembukaan UUD 1945 tidak lain adalah merupakan pernyataan  kemerdekaan yang terperinci.
Di dalam pembukaan UUD 1945 itu tercantum 5 dasar negara Indonesia merdeka , yang bangsa Indonesia dinamakan Pancasila, yaitu:
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarat / Perwakilan
5.      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
B. Perumusan Pancasila sebagai bagian dari proses pembuatan UUD 1945
1. Saat menjelang akhir penjajahan Indonesia
       Perumusan pancasila dasar negara dan undang-undang dasar 1945berlangsung pada bagian penjajahan jepang. Sebelumnya pemerintah hindia belanda yang menjajah indonesia selama beratus-ratus tahun lamanya pada tanggal 8 maret 1942 telah menyerah kalah kepada tentara jepang yang menyerbu indonesia dalam perang duni ke 2 .semenjak tanggal tersebut ,seluruh daerah hindia belanda berada dibawah kekuasaan tentara jepang sebagai daerah perang (terra-belica) karena pendudukan jepang (Accupatie belli) dan sejak itu pula habislah masa penjajahan belanda di tanah air indonesia , namun dimulai pula masa penjajahan pemerintah militer jepang di indonesia.
       Dalam rangka merangkul bangsa-bangsa asia yang negrinya mereka duduki ,orang jepang telah memberikan “kemerdekaan” kepada bangsa birma dan philipina .kedua bangsa itu di dahulukan ,karna negrinya merupakan front terdepan : birma (myanmar ) untuk menghadapi inggris inggris ,sedangkan phlipina untuk menghadapi amerika serikat kepada indonesia pemberian kemerdekaan ditunda karna indonesia ternyata tidak jadi merupakan front menghadapi australia .kepada bangsa indonesia pada tanggal 7 september 1944 perdana mentri koiso atas nama pemerintah jepang telah mengeluarkan janji politik “asia timur raya” yang di pimpin oleh jepang sebagai “saudara tua”.
       Hal ini dilakukan dalam rangka terakhir strateginya tatkala kekalahan jepang sudah diambang pintu ,sehingga memerlukan dukungan dalam usaha perangnya .menurut strateginya itu,mereka akan menggadakan pertahanan terakhir di indonesia dan bertolak dari situ akan berusaha memperoleh perdamaian yang merupakan hasil negosiasi .
2. PEMBENTUKAN BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
       Memasuki awal tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak. Angkatan Laut Amerika Serikat dipimpin Laksamana Nimitz berhasil menduduki posisi penting di Kepulauan Mariana seperti Saipan, Tidian dan Guan yang memberi kesempatan untuk Sekutu melakukan serangan langsung ke Kepulauan Jepang. Sementara posisi Angkatan Darat Amerika Serikat yang dipimpin oleh Jendral Douglas Mac Arthur melalui siasat loncat kataknya berhasil pantai Irian dan membangun markasnya di Holandia (Jayapura). Dari Holandia inilah Mac Arthur akan menyerang Filipina untuk memenuhi janjinya. Di sisi lain kekuatan Angkatan Laut Sekutu yang berpusat di Biak dan Morotai berhasil menghujani bom pada pusat pertahanan militer Jepang di Maluku, Sulawesi, Surabaya dan Semarang. Kondisi tersebut menyebabkan jatuhnya pusat pertahanan Jepang dan merosotnya semangat juang tentara Jepang. Kekuatan tentara Jepang yang semula ofensif (menyerang) berubah menjadi defensif (bertahan). Kepada bangsa Indonesia, pemerintah militer Jepang masih tetap menggembar gemborkan (meyakinkan) bahwa Jepang akan menang dalam perang Pasifik.
       Pada tanggal 18 Juli 1944, Perdana Menteri Hideki Tojo terpaksa mengundurkan diri dan diganti oleh Perdana Menteri Koiso Kuniaki. Dalam rangka menarik simpati bangsa Indonesia agar lebih meningkatkan bantuannya baik moril maupun materiil, maka dalam sidang istimewa ke-85 Parlemen Jepang (Teikoku Ginkai) pada tanggal 7 September 1944 (ada yang menyebutkan 19 September 1944), Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa Negara-negara yang ada di bawah kekuasaan Jepang diperkenankan merdeka “kelak di kemudian hari”. Janji kemerdekaan ini sering disebut dengan istilah Deklarasi Kaiso. Pada saat itu, Koiso dianggap menciptakan perdamaian dengan Sekutu, namun ia tak bisa menemukan solusi yang akan menenteramkan militer Jepang atau Amerika.
Sejak saat itu pemerintah Jepang memberi kesempatan pada bangsa Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan Hinomaru (bendera Jepang), begitu pula lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dinyanyikan setelah lagu Kimigayo. Di satu sisi ada sedikit kebebasan, namun di sisi lain pemerintah Jepang semakin meningkatkan jumlah tenga pemuda untuk pertahanan. Selain dari organisasi pertahanan yang sudah ada ditambah lagi dengan organisasi lainnya seperti: Barisan Pelajar (Suishintai), Barisan Berani Mati (Jikakutai) beranggotakan 50.000 orang yang diilhami oleh pasukan Kamikaze Jepang yang jumlahnya 50.000 orang (pasukan berani mati pada saat penyerangan ke Pearl Harbour).Pada akhir 1944, posisi Jepang semakin terjepit dalam Perang Asia Timur Raya dimana Sekutu berhasil menduduki wilayah-wilayah kekuasaan Jepang, seperti Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Kepulauan Marshall, bahkan Kepulauan Saipan yang letaknya sudah sangat dekat dengan Jepang berhasil diduduki oleh Amerika pada bulan Juli 1944. Sekutu kemudian menyerang Ambon, Makasar, Manado, Tarakan, Balikpapan, dan Surabaya.

       Menghadapi situasi yang kritis itu, maka pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah pendudukan Jepang di Jawa yang dipimpin oleh Panglima tentara ke-16 Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan pembentukan badan tersebut adalah menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan Indonesia.

       Walaupun dalam penyusunan keanggotaan berlangsung lama karena terjadi tawar menawar antara pihak Indonesia dan Jepang, namun akhirnya BPUPKI berhasil dilantik 28 Mei 1945 bertepatan dengan hari kelahiran Kaisar Jepang, yaitu Kaisar Hirohito
.Susunan keanggotaan dari BPUPKI adalah sebagai berikut :
Ketua            : Dr. KRT Radjiman Widiodiningrat
Ketua Muda  : Raden Pandji Soeroso – merangkap Kepala Kantor/ Kepala Sekretariat
Ketua muda  : Itjibangsae- seorang dari Jepang sebagai kehormatan (tidak aktif)
1.      Ir. Soekarno
2.      Mr. Moh. Yamin
3.      Dr. R. Koesoemah Atmadja
4.      R. Abdoelrahim Pratikrama
5.      R. Aris
6.      K.H. Dewantara
7.      Ki Bagoes Hadikoesoemo
8.      BPH Bintoro
9.      AK Moezamir
10.  BPH Poeroebojo
11.  RAA Wiranatakoesoema
12.  RR Asharsoetedjo Moenandar
13.  Oei Tjang Tjoi
14.  Drs. Moh. Hatta
15.  Oei Tjong Hauw
16.  H. Agoes Salim
17.  M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
18.  R.M.Margono Djojohadikoesoemo
19.  K.H. Abdoel Halim
20.  K.H. Maksoer
21.  R. Soedirman
22.  Prof. Dr. PAH Djajadiningrat
23.  Prod. Dr. Soepomo
24.  Prof. Ir. R. Rooseno
25.  Mr. R. Pandji Singgih
26.  Ny. Maria Ulfah Santoso
27.  R.M.T. Asoerjo
28.  R. Roeslan Wongsokoesoemo
29.  Mr. R. Sosanto Tirtoprodjo
30.  Ny. RSS Soenarjo Mangioenpoespiti
31.  Dr. R. Boentaran
32.  Liem Koen Hian
33.  Mr. J. Latuharhary
34.  Mr..R. Hindromatono
35.  R. Soekarjo Wirjopratono
36.  Hadji A. Sanoesi
37.  AM Dasaad
38.  Mr. TanEngHoa
39.  Ir. M.P.R. Soerachman Tjokropratono
40.  R.A. Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
41.  K.R.M.T.H Woerjaningrat
42.  Mr. A. Soebarjo
43.  Prof. Dr. Djaenal Asikin Widjajakoesoema
44.  Abikoesno Tjokrosoejoso
45.  Parada Harahap
46.  Mr. R.M.Sartono
47.  K.H.M Masoer
48.  Drs. K.R.M.A. Sastrodiningrat
49.  Dr.Soewandi
50.  K.H.A. Wachid Hasjim
51.  P.F. Dahler
52.  Dr. Soekiman.
53.  Mr. KRMT Wongsonegoro
54.  R.Otto Iskandardinata
55.  A. Baswedan
56.  Abdul Kadir
57.  Dr.Samsi
58.  Mr.A.A. Maramis
59.  Mr.R.Samsudin
60.  Mr.R.Sastromoeljono 
      Anggota lainnya sebanyak 60 orang bangsa Indonesia, di antarnya empat orang keturunan Cina, seorang keturunan Belanda dan seorang keturunan Arab. BPUPKI ini terdiri dari dari dua bagian , yaitu:
1)      Bagian Perundingan diketuai oleh K.R.T. Radjiman Widiodiningrat
2)      Bagian Tata Usaha diketuai oleh R.P. Soeroso dan  wakilnya Mr. A.G.Pringgodigdo
BPUPKI hanya menjalani 2 kali masa sidang, yaitu :
      Masa sidang 1 : dari tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945
      Masa sidang 2 : dari 10 Juni s.d. 16 Juni 1945
       Pada sidang pertama dalam kata Pembukaannya, Ketua Dr. Radjiman meminta pandangan mengenai dasar negara, ternyata ada tiga anggota yang mau memenuhi permintaan ketua tersebut , yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof.Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno, mereka menyampaikan beberapa konsep- konsep negara sebagai berikut.
  1. Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan
Ini dikemukakan beliau secara lisan, kemudia secara tertulis mengajukan rumusan lain, yaitu:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2.      Prof.Mr. Soepomo (31 Mei 1945)
  1. Persatuan
  2. Kekeliargaan
  3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat
3.      Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
  1. Kebangsaan
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Rumusan ini oleh beliau, atas pentunjuk seorang ahli bahasa dinamakan Pancasila. Pancasila ini oleh beliau dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
  1. Socio – Nationalisme
  2. Socio – Demokratie
  3. Ke –Tuhanan
Selanjutnya oleh beliau Trisila dapat diperas menjadi Ekasila, yaitu: Gotong Royong.
       Setelah selesai perundingan Pertama BPUPKI, rupanya telah dibentuk suatu panitia Kecil ( delapan orang anggota) di bawah pimpinan Or. Soekarno, yang terdiri dari:
1)      Ir. Soekarno
2)      Drs. Muhammad Hatta
3)      Sutardjo Kartohadikusumo
4)      Wachid Hasjim
5)      Ki Bagus Hadikusumo
6)      Otto Iskandardinata
7)      Mr. Muhammad Yamin
8)      A.A. Maramis.
       Panitia Kecil bertugas menampung saran-saran, usul-usul dan konsepsi-konsepsi para anggota yang oleh Ketua telah diminta untuk diserahkan melalui Sekretariat.
       Pada rapat pertama persidangan II BPUPKI pada tanggal 10 Juli 1945 Panitia Kecil ini diminta laporan oleh Ketua, Radjiman yang telah pula dipenuhi oleh ketuanya Ir. Soekarno.
      Panitia Kecil, seperti yang dilaporkan oleh ketuanya, pada tanggal 22 Juni 1945 mengambil prakasa untuk mengadakan pertemuan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI , yang sebagian diantaranya sedang menghadiri sidang Cuo Sangiin ( sebuah badan penasehat yang dibentuk oleh Pemerintah Pendudukan Jepang). Pertemuan itu oleh Ir. Soekarno ditegaskan meruakan “ rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota yang diambil dari anggota “Dokuritsu Zyumbi Tyosa”. Pada pertemuan ini telah ditampung lebih lanjut saran-saran  dan usul-usul lisan dari pihak anggota BPUPKI.
       Pada pertemuan tersebut , itulah membentuk sebuah panitia kecil lain , yang kemudian terkenal dengan sebutan “ Panitia Sembilan”, yang terdiri atas :
1)      Ir. Soekarno.
2)      Drs. Muhammad Hatta
3)      Mr. A.A. Maramis
4)      Abikusno Tjokrosujoso
5)      H. Agus Salim
6)      Mr. Achmad Subardjo
7)      K.H. Wachid Hasjim
8)      Abdul Kahar Muzakir
9)      Mr. Muhammad Yamin
       Panitia Sembilan ini di bentuk karena kebutuhan untuk mencari modus antara apa yang disebut “golongan Islam” dan apa yang disebut “golongan kebangsaan” mengenai soal agama dan negara. Persoalan ini rupanya sudah timbul selama persidangan pertama, dan mungkin sudah ada sebelumnya.
       Panitia berhasil mencapai modus itu diberi bentuk suatu rancangan pembukaan hukum dasar, inilah yang kemudian dikenal dengan nama (oleh Yamin) sebagai “Piagam Jakarta” ( 22 Juni 1945)
       Dalam Piagam Jakarta ini termaktub pula konsepsi umusan dasar negara yang berbunyi sebagai berikut:
1)      Ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2)      Kemanusiaan yang Adil dan beradab.
3)      Persatuan Indonesia.
4)      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn perwakilan
5)      Keadilan sosoal bagi seluruh rakyat Indonesia.
       Rumusan Panitia Sembilan, yaitu Piagam Jakarta diterima baik dan dioper oleh Panitia Kecil dan dilaporkan kepada sidang Pleno BPUPKI. Dengan demikian dapat dikatakan, yaitu rumusan dasar negara yang terdapat di Piagam Jakarta merupakan konsp resmi dasar negara bagi Indonesia Merdeka.
       Dalam persigangan II BPUPKI yang berlangsung dari tanggal 10 Juli s.d. 16 Juli 1945 dibentuklah sebuah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang beranggotakan 19 orang sebagai berikut.
1)      Ir. Soekarno (Ketua)
2)      A.A. Maramis
3)      Otto Iskandardinata
4)      Poeroebojo
5)      H. Agus Salim
6)      Achmad Subardjo
7)      Soepomo
8)      Maria Ulfah Santoso
9)      Wachid Hasjim
10)  Padara Harahap
11)  Latuharhary
12)  Susanto Tirtoprodjo
13)  Sartono
14)  Wongsonegoro
15)  Wuryaningrat
16)  Singgih
17)  Tan Eng Hoa
18)  Husain Djajadiningrat
19)  Sukiman
       Kepada Panitia (19 anggota) inilah segala persoalan Undang-Undang Dasar termasuk soal pembukaan atau preambulenya.
       Dalam rapatnya pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang  Dasar dengan suara bulat menyetujui isi preambule yang diambil dari           Piagam Jakarta. Selanjutnya dibentuk sebuah “Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasarnya sendiri (Batang Tubuh), yang terdiri dari:
1)      Prof.Dr. Supomo (Ketua)
2)      Wongsonegoro
3)      Achmad Subardjo
4)      A.A.Maramis
5)      Singgih
6)      Agus Salim
7)      Sukiman
       Dua hari kemudian, pada tanggal 13 JULI 1945 , Panitia Kecil telah dapat melaporkan hasil kerjanya pada Sidang lengkap Panitia Perancang Undang-Undang Dasar kemudian dibentuk pula “Panitia penghalus bahasa”, terdiri dari :
1)      Husein Djajadiningrat
2)      Agus Salim
3)      Supomo
       Tugasnya untuk menyempurnakan dan menyusun kembali rancanagan Undang-Undang Dasar yang sudah di bahas itu.
       Pada tanggal 14 Juli 1945 rapat pleno BPUPKI dalam rangka persidangan ke-II dilanjutkan untuk menerima laporan Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, dimana Ir. Soekarno selaku Ketua melaporkan tiga hasil Panitia tersebut, yaitu:
1)      Pernyataan Indonesia Merdeka
2)      Pembukaan Undang-Undang Dasar
3)      Undang-Undang Dasarnya sendiri (Batang Tubuh)
       Adapun konsep pernyataan Indonesia Merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama Piagam Jakarta dengan sisipan yang panjang, terutama di antara alinea pertama dan kedua.
       Setelah melalui pembahasan yang mendalam dengan rapat-rapat pleno tanggal 14, 15, dan 16 Juli 1945 dengan mengalami perubahan- perubahan yang disetujui bersama, Rancangan Undang-Undang Dasar diterima seluruhnya oleh BPUPKI pada tanggal 16 Juli 1945.
3.PEMBENTUKAN PPKI/DOKURISTSU ZYUMBI INKAI
       Bersamaan dengan keadaan-keadaan perang yang makin memburuk bagi pihak jepang dan sebelum jepang menyerah ,pemerintah jepang di indonesia membubarkan BPUPKI dan ,pada tanggal 9 agustus 1945 membentuk “dokuritsu zyumbi inkai “ atau panitia persiapan kemerdekaan indonesia (disingkat PPKI ),dengan susunan sebagai berikut .
1)      Ketua              :Ir.Soekarno
2)      Wakil ketua     :Drs.moh.Hatta
3)      Anggota          :Prof.Dr.Soepomo, Dr.K.R.T.Radjiman Wediodiningrat ,R.P.Soeroso ,M. Sutardjo Krtohadikoesoemo , K.H.A. Wachid hasyim ,Ki bagus Hadikusumo, R.oto iskandar dinata ,Abdul kadir , Soerjohamidjojo,BPH poeroebojo, Yap tjin bing, Latuharhary, Dr.amir, Abd.abbas, Moh. Hassan, A.H. hamidan, Ratulangi, Andi pangeran, Gusti ketut pudja.
Pada tanggal 15 agustus 1945 (bertepatan dengan menyerahnya jepang kepada sekutu ), anggota PPKI di tambah 6 orang yaitu :
1.      Wiranata kusumah
2.      Ki hajar dewantara
3.      Mr.kasman
4.      Sajoeti melik
5.      Mr. Iwa koesoema soemantri
6.      Mr. Soerbardjo

       Sebelum PPKI dapat bekerja, jepang telah mengalami kejatuhan bom atom di Nagasaki dan Hirosima dan pada tanggal 15 agustus 1945 resmi jepang menyerah kepada sekutu.
       Sekutu belum datang ke indonesia untuk ambil alih indonesia dari tangan jepang, bangsa indonesia menyatakan kemerdekaannya tanggal 17 agustus 1945 dengan suatu proklamasi itu merupakan sumber di dalam negara persatuan republik indonesia.
       Sehari kemudian, yaitu pada tanggal 18 agustus 1945 PPKI dinyatakan sebagai badan nasional dengan 27 anggota mengadakan sidangnya yang pertama.
1.      Menetapkan dan mensahkan pembukaan undang-undang dasar 1945 , yang bahan-bahannya hampir seluruhnya diambil dari rancangan pembukaan undang-undang dasar yang disususn oleh panitia sembilan pada tanggal 22 juni 1945
2.      Menetapkan dan mensahkan undang-undang dasar 1945 , yaitu batang tubuh yang bahan-bahannya hampir seluruhnya diambil dari rancangan undang-undang dasar pada 16 juli 1945
3.      Memilih ketua PPKI Ir.Soekarno dan wakil ketua PPKI Drs.Moh.Hatta masing-masing menjadi presiden dan wakil presiden republik indonesia
4.      Ditetapkan pula, pekerjaan presiden untuk sementara waktu di bantu oleh sebuah komite nasional.
       Rumusan pancasila yang disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 adalah rumusan otentik , sebagai berikut :
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimnin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Rumusan Pancasila dalam UUD Sementara 1950
       Setelah rumusan otentik ini tercapai, ternyata dalam masa berikutnya mengalami perubahan lagi . perubahan itu erat hubungannya dengan perkembangan politik nasional ketika itu. Hal ini terjadi di dalam konstisusi republik indonesia serikat mauoun dalam undang-undang dasar sementara 1950. Adapun rumusannya adalah sebagai berikut .
a.                 Ketuhanan yang maha esa
b.                Perikemanusiaan
c.                 Kebangsaan
d.                Kerakyatan
e.                 Keadilan sosial
       Dengan keluarnya dekrit presiden 5 juli 1959 , maka berlakulah kembali UUD 1945. Ini berarti perumusan pancasila kembali seperti apa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan memang inilah rumusan yang sah, resmi,otentik  yang  secara hukum tidak dapat dirubah. Oleh karena, dalam masyarakat pernah terjadi adanya ketidak seragaman mengenai tata urutan dan rumusan sila-sila dalam penulisan / pembacaan/ pengucapan pancasila, serta pada awal orde baru yang terpampang di kantor-kantor masih menggunakan rumusan pancasila seperti dalam mukadimah konstitusi RIS maupun UUDS 1950, hal demikian perlu di tertibkan .
       Berdasarkan itu telah dikeluarkan instruksi presiden republik indonesia No 12 tahun 1968 tanggal 13 april 1968, yang mengintruksikan kepada mentri negarra dan pimpinan lembaga/ badan pemerintah lainnya untuk menggunakan rumusan dan urutan-urutan lima sila dari pancasila seperti tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 .
       Dengan intsruksi presiden ini, maka dapatlah dikatakan sebagai permulaan tafsir yang benar terhadap pancasila dasar negara. Penggunaan rumusan pancasila sebagai dasar negara, yang menyimpang dari pembukaan UUD 1945 adalah tidak benar, menghambat dan merugikan usaha pelaksanaan pancasila (dan UUD 1945) secara murni dan konsekwen. Dengan rumusan yang berbeda-beda akan mudah menimbulkan perbedaan dalam pengertian / penafsiran . dasar pengertian tentang pancasila yang murni berpangkal pada status pembukaan UUD 1945.  












BAB 3
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
       Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bermula setelah kota Nagasaki dan Hirosima di bom atom oleh sekutu sehingga Jepang pun menyerah kalah pada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Indonesia pun merdeka dan memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian, beberapa kali sidang disahkannya lah UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus. Setelah rumusan otentik ini tercapai, ternyata dalam masa berikutnya mengalami perubahan lagi . perubahan itu erat hubungannya dengan perkembangan politik nasional ketika itu. Hal ini terjadi di dalam konstisusi republik indonesia serikat mauoun dalam undang-undang sementara, setelah keluarnya Dekrit Presiden tanggal 15 Juni 1959 diberlakukannya lagi UUD 1945.
3.2. SARAN
      Sikap perjuangan para pemuda saat kemerdekaan dulu, sebaiknya harus sama dengan sikap pemuda zaman sekarang dalam menghadapi masalah Negara maupun masalah pribadi. Kini banyak para pemuda yang mudah putus asa menyelesaikan suatu masalah misalnya, diberi tugas buat makalah saja sudah ada yang mengeluh.Coba lihat pemuda dulu, mereka susah payah pegang bambu runcing untuk melawan penjajah, naik turun gunung dan lain sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Budiyono Kabul, dkk. PENDIDIDIKAN PANCASILA, Bandung : ALFABETA.