PENDIDIKAN PANCASILA
PROKLAMASI KEMERDEKAAN
KATA
PENGANTAR
Puji dan Syukur marilah kita panjatkan
kehadirat Alloh SWT karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas
Makalah Pancasila ini. Meskipun kami mendapatkan banyak rintangan dan tantangan
baru dalam pembuataan makalah ini. Maka dari itu ami ucapkan terima kasih pada :
1) Ibu
Ida Hafidah, SE,M.Pd selaku Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila , yang telah
memberikan tugas, petunjuk, sehingga kami terbantu dan termotifasi untuk
menyelesaikan makalah ini.
2) Orang
tua kami yang selalu memberi suport baik secara materil maupun non materil
3) Pada
rekan-rekan yang telah memberi masukan kepada kami.
Semoga Makalah yang kami buat dapat
bermaanfaat dan menambah wawasan khususnya bagi kami dan umumnya untuk kita
semua. Kami harap jika ada kekurangan mohon dimaklum karena masih dalam tahap
pembelajaran dan kami juga berharap agar dapat memberikan kritik dan saran agar
kami dapat menjadi lebih baik lagi.
Bandung,
September 2012
Kelompok
1
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
BAB
1 .....................................................................................................................
4
1.1 PENDAHULUAN
................................................................................
4
1.2 LATAR
BELAKANG .........................................................................
4
1.3 RUMUSAN
MASALAH...................................................................... 4
1.4 TUJUAN
..............................................................................................
4
1.5 MOTTO
...............................................................................................
5
BAB
2 .....................................................................................................................
6
1. ISI
...............................................................................................................
6
A. Proklamasi
Kemerdekaan .....................................................................
6
a. Latar
Belakang ...............................................................................
6
c.
Pertemuan Soekarno/Hatta
dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
............................................................. 11
d.
Detik-detik Pembacaan Naskah
Proklamasi ................................ 13
e. UUD
1945 ....................................................................................
16
B. Perumusan
Pancasila sebagai bagian dari proses pembuatan UUD 1945
............................................................................................................
17
a. Saat
menjelang akhir penjajahan Indonesia ................................. 17
b. Pembentukan
BPUPKI................................................................. 18
c. Pembentukan
PPKI ...................................................................... 31
BAB
3 ...................................................................................................................
36
1. PENUTUP
................................................................................................
36
2. KESIMPULAN.........................................................................................
36
3. SARAN
....................................................................................................
36
4. DAFTAR
PUSTAKA ..............................................................................
37
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Perjuangan rakyat Indonesia untuk
merdeka yang telah lama dinanti-nantikan akhirnya dapat terwujud dengan dijatuhkannya
bom Atom di kota Nagasaki dan Hirosima Jepang, sehingga Jepang pun menyerah
pada Sekutu. Dan, Indonesia pun mengproklamasikan Kemerdekaannya.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
sejarah terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
2. Bagaimana
awal pembuatan Undang-Undang Dasar 1945?
3. Bagaimana
sejarah terbentuknya BPUPKI?
4. Bagaimana
sejarah terbentuknya PPKI?
5. Bagaimana
pembuatan Undang-Undang Sementara 1950?
C. TUJUAN
1. Menambah
pengetahuan mengenai sejarah terjadinya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
2. Mengetahui
awal mula pembuatan Undang-Undang Dasar 1945
3. Mengetahui
sejarah pembentukan BPUPKI
4. Mengetahui
sejarah pembentukan PPKI
5. Mengetahui
pembuatan Undang-Undang Sementara 1950
D. MOTTO
“Dengan
kemerdekaan Indonesia ini kita tingkatkan rasa nasionalisme kita dan
perjuangkan kemerdekaan kita dengan berjuang meraih prestasi lebih baik lagi”.
“Jadilah
seperti karang di lautan yang kuat dihantam ombak dan kerjakanlah hal yang
bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, karena hidup hanyalah sekali.
Ingat hanya kepada Alloh kapanpun dan dimanapun kita berada, kepada Dia-lah
tempat kita meminta dan memohon”.
“Kegagalan
hanya terjadi bila kita menyerah, jadikanlah kekecewaan masa lalu menjadi
senjata sukses dimasa depan”.
BAB 2
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Jumat, 17
Agustus 1945 Tahun
Masehi, atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dibacakan
oleh Ir. Soekarno yang
didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta di Jalan
Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Latar
belakang
Pada
tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan
di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai
menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi
Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau
disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih
menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga
menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun
dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Soekarno,
Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk
bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di
ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara
itu di Indonesia, pada
tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah
mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para
pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak
bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada
tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada
Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan
kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan
dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun
demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari
kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak
agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil
pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat
sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu
nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir
tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang
telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan
pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para
pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak
berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi
kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Pada
tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah
berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan
Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus
Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru.
Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi.
Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak
menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh
Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan
pemberian Jepang.
Soekarno
dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh
konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor
tersebut kosong.
Soekarno
dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan
Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut
kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat.
Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi
dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan
pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16
Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala
sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki
pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda
dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak
dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu
telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Peristiwa
Rengasdengklok
Para
pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana --yang konon kabarnya terbakar
gelora heroismenya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka --yang
tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran, dan pada dini hari
tanggal 16 Agustus 1945. Bersama Shodanco Singgih, salah
seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan
Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno
dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali
meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap
untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan
golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui
untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf
Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka
menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad
Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru
memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah
masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di
Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka
tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum
perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh
Indonesia.
Pertemuan
Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda
Malam
harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala
Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer
Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau
menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan
memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum
pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut.
Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status
quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan
Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno
dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap
seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh
Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja
PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas
itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh
Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokio dan dia mengetahui sebagai perwira
penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak
punya wewenang memutuskan.
Setelah
dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan
Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan
teks Proklamasi. Setelah
menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda
mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan
oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro
(Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi
yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks
tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia
ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan
kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno
menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of
power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik
tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim
Nishijima masih didengungkan.
Setelah
konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut
menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik
Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[2] Pada
awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun
berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[3] (sekarang
Jl. Proklamasi no. 1).
Detik-detik Pembacaan Naskah
Proklamasi
Perundingan
antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks
proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No
1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan
Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri.
Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni
mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno
dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu
diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno,
Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara
dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan
disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah
dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu
dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada
awalnya Trimurti diminta
untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera
sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang
pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa
hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai
saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen
Nasional.
Setelah
upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang
dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan
tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang
pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat
kepada mereka.[5]
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah
itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan
persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite
Nasional.
PROKLAMASI
Naskah
Otentik
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang
mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., Diselenggarakan
dengan tjara
seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Naskah Klad
Kami bangsa
Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai
pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh
jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Wakil-wakil bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
Di dalam teks proklamasi terdapat beberapa perubahan
yaitu terdapat pada:
- Kata tempoh diubah menjadi tempo
- Kata Hal2 diubah menjadi Hal-hal
- Kata Djakarta, 17-8-05 diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 08 tahun '05
- Kata Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi Atas nama bangsa Indonesia
- Naskah proklamasi klad yang tidak ditandatangani kemudian menjadi otentik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh.Hatta
2.
UUD 1945
Pada tanggal 18 Agustus 1945
Undang-Undang Dasar disahkan oleh pemimpin-pemimpin Indonesia, yang bangsa
Indonesia kenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pembukaannya tercantum
secara resmi mengapa dan bagaimana bangsa Indonesia mendirikan Negara Indonesia
Merdeka. Pembukaan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan , merupakan satu kesatuan.
Pembukaan UUD 1945 tidak lain adalah merupakan pernyataan kemerdekaan yang terperinci.
Di
dalam pembukaan UUD 1945 itu tercantum 5 dasar negara Indonesia merdeka , yang
bangsa Indonesia dinamakan Pancasila, yaitu:
1. Ketuhanan
yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarat / Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
B.
Perumusan Pancasila sebagai bagian dari proses pembuatan UUD 1945
1.
Saat menjelang akhir penjajahan Indonesia
Perumusan pancasila dasar negara dan
undang-undang dasar 1945berlangsung pada bagian penjajahan jepang. Sebelumnya
pemerintah hindia belanda yang menjajah indonesia selama beratus-ratus tahun
lamanya pada tanggal 8 maret 1942 telah menyerah kalah kepada tentara jepang
yang menyerbu indonesia dalam perang duni ke 2 .semenjak tanggal tersebut
,seluruh daerah hindia belanda berada dibawah kekuasaan tentara jepang sebagai
daerah perang (terra-belica) karena pendudukan jepang (Accupatie belli) dan
sejak itu pula habislah masa penjajahan belanda di tanah air indonesia , namun
dimulai pula masa penjajahan pemerintah militer jepang di indonesia.
Dalam rangka merangkul bangsa-bangsa
asia yang negrinya mereka duduki ,orang jepang telah memberikan “kemerdekaan”
kepada bangsa birma dan philipina .kedua bangsa itu di dahulukan ,karna
negrinya merupakan front terdepan : birma (myanmar ) untuk menghadapi inggris
inggris ,sedangkan phlipina untuk menghadapi amerika serikat kepada indonesia
pemberian kemerdekaan ditunda karna indonesia ternyata tidak jadi merupakan
front menghadapi australia .kepada bangsa indonesia pada tanggal 7 september
1944 perdana mentri koiso atas nama pemerintah jepang telah mengeluarkan janji
politik “asia timur raya” yang di pimpin oleh jepang sebagai “saudara tua”.
Hal ini dilakukan dalam rangka terakhir
strateginya tatkala kekalahan jepang sudah diambang pintu ,sehingga memerlukan
dukungan dalam usaha perangnya .menurut strateginya itu,mereka akan menggadakan
pertahanan terakhir di indonesia dan bertolak dari situ akan berusaha
memperoleh perdamaian yang merupakan hasil negosiasi .
2.
PEMBENTUKAN BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia)
Memasuki awal tahun 1944, kedudukan
Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak. Angkatan Laut Amerika Serikat
dipimpin Laksamana Nimitz berhasil menduduki posisi penting di Kepulauan
Mariana seperti Saipan, Tidian dan Guan yang memberi kesempatan untuk Sekutu
melakukan serangan langsung ke Kepulauan Jepang. Sementara posisi Angkatan
Darat Amerika Serikat yang dipimpin oleh Jendral Douglas Mac Arthur melalui
siasat loncat kataknya berhasil pantai Irian dan membangun markasnya di
Holandia (Jayapura). Dari Holandia inilah Mac Arthur akan menyerang Filipina
untuk memenuhi janjinya. Di sisi lain kekuatan Angkatan Laut Sekutu yang
berpusat di Biak dan Morotai berhasil menghujani bom pada pusat pertahanan
militer Jepang di Maluku, Sulawesi, Surabaya dan Semarang. Kondisi tersebut
menyebabkan jatuhnya pusat pertahanan Jepang dan merosotnya semangat juang
tentara Jepang. Kekuatan tentara Jepang yang semula ofensif (menyerang) berubah
menjadi defensif (bertahan). Kepada bangsa Indonesia, pemerintah militer Jepang
masih tetap menggembar gemborkan (meyakinkan) bahwa Jepang akan menang dalam
perang Pasifik.
Pada tanggal 18 Juli 1944, Perdana Menteri Hideki Tojo terpaksa mengundurkan diri dan diganti oleh Perdana Menteri Koiso Kuniaki. Dalam rangka menarik simpati bangsa Indonesia agar lebih meningkatkan bantuannya baik moril maupun materiil, maka dalam sidang istimewa ke-85 Parlemen Jepang (Teikoku Ginkai) pada tanggal 7 September 1944 (ada yang menyebutkan 19 September 1944), Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa Negara-negara yang ada di bawah kekuasaan Jepang diperkenankan merdeka “kelak di kemudian hari”. Janji kemerdekaan ini sering disebut dengan istilah Deklarasi Kaiso. Pada saat itu, Koiso dianggap menciptakan perdamaian dengan Sekutu, namun ia tak bisa menemukan solusi yang akan menenteramkan militer Jepang atau Amerika.
Sejak saat itu pemerintah Jepang memberi kesempatan pada bangsa Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan Hinomaru (bendera Jepang), begitu pula lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dinyanyikan setelah lagu Kimigayo. Di satu sisi ada sedikit kebebasan, namun di sisi lain pemerintah Jepang semakin meningkatkan jumlah tenga pemuda untuk pertahanan. Selain dari organisasi pertahanan yang sudah ada ditambah lagi dengan organisasi lainnya seperti: Barisan Pelajar (Suishintai), Barisan Berani Mati (Jikakutai) beranggotakan 50.000 orang yang diilhami oleh pasukan Kamikaze Jepang yang jumlahnya 50.000 orang (pasukan berani mati pada saat penyerangan ke Pearl Harbour).Pada akhir 1944, posisi Jepang semakin terjepit dalam Perang Asia Timur Raya dimana Sekutu berhasil menduduki wilayah-wilayah kekuasaan Jepang, seperti Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Kepulauan Marshall, bahkan Kepulauan Saipan yang letaknya sudah sangat dekat dengan Jepang berhasil diduduki oleh Amerika pada bulan Juli 1944. Sekutu kemudian menyerang Ambon, Makasar, Manado, Tarakan, Balikpapan, dan Surabaya.
Menghadapi situasi yang kritis itu, maka pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah pendudukan Jepang di Jawa yang dipimpin oleh Panglima tentara ke-16 Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan pembentukan badan tersebut adalah menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan Indonesia.
Walaupun dalam penyusunan keanggotaan berlangsung lama karena terjadi tawar menawar antara pihak Indonesia dan Jepang, namun akhirnya BPUPKI berhasil dilantik 28 Mei 1945 bertepatan dengan hari kelahiran Kaisar Jepang, yaitu Kaisar Hirohito.Susunan keanggotaan dari BPUPKI adalah sebagai berikut :
Pada tanggal 18 Juli 1944, Perdana Menteri Hideki Tojo terpaksa mengundurkan diri dan diganti oleh Perdana Menteri Koiso Kuniaki. Dalam rangka menarik simpati bangsa Indonesia agar lebih meningkatkan bantuannya baik moril maupun materiil, maka dalam sidang istimewa ke-85 Parlemen Jepang (Teikoku Ginkai) pada tanggal 7 September 1944 (ada yang menyebutkan 19 September 1944), Perdana Menteri Koiso mengumumkan bahwa Negara-negara yang ada di bawah kekuasaan Jepang diperkenankan merdeka “kelak di kemudian hari”. Janji kemerdekaan ini sering disebut dengan istilah Deklarasi Kaiso. Pada saat itu, Koiso dianggap menciptakan perdamaian dengan Sekutu, namun ia tak bisa menemukan solusi yang akan menenteramkan militer Jepang atau Amerika.
Sejak saat itu pemerintah Jepang memberi kesempatan pada bangsa Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan Hinomaru (bendera Jepang), begitu pula lagu kebangsaan Indonesia Raya boleh dinyanyikan setelah lagu Kimigayo. Di satu sisi ada sedikit kebebasan, namun di sisi lain pemerintah Jepang semakin meningkatkan jumlah tenga pemuda untuk pertahanan. Selain dari organisasi pertahanan yang sudah ada ditambah lagi dengan organisasi lainnya seperti: Barisan Pelajar (Suishintai), Barisan Berani Mati (Jikakutai) beranggotakan 50.000 orang yang diilhami oleh pasukan Kamikaze Jepang yang jumlahnya 50.000 orang (pasukan berani mati pada saat penyerangan ke Pearl Harbour).Pada akhir 1944, posisi Jepang semakin terjepit dalam Perang Asia Timur Raya dimana Sekutu berhasil menduduki wilayah-wilayah kekuasaan Jepang, seperti Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Kepulauan Marshall, bahkan Kepulauan Saipan yang letaknya sudah sangat dekat dengan Jepang berhasil diduduki oleh Amerika pada bulan Juli 1944. Sekutu kemudian menyerang Ambon, Makasar, Manado, Tarakan, Balikpapan, dan Surabaya.
Menghadapi situasi yang kritis itu, maka pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah pendudukan Jepang di Jawa yang dipimpin oleh Panglima tentara ke-16 Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan pembentukan badan tersebut adalah menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan Indonesia.
Walaupun dalam penyusunan keanggotaan berlangsung lama karena terjadi tawar menawar antara pihak Indonesia dan Jepang, namun akhirnya BPUPKI berhasil dilantik 28 Mei 1945 bertepatan dengan hari kelahiran Kaisar Jepang, yaitu Kaisar Hirohito.Susunan keanggotaan dari BPUPKI adalah sebagai berikut :
Ketua
: Dr. KRT Radjiman Widiodiningrat
Ketua Muda :
Raden Pandji Soeroso – merangkap Kepala Kantor/ Kepala Sekretariat
Ketua muda :
Itjibangsae- seorang dari Jepang sebagai kehormatan (tidak aktif)
1. Ir.
Soekarno
2. Mr.
Moh. Yamin
3. Dr.
R. Koesoemah Atmadja
4. R. Abdoelrahim Pratikrama
5. R. Aris
6. K.H. Dewantara
7. Ki
Bagoes Hadikoesoemo
8. BPH Bintoro
9. AK
Moezamir
10. BPH
Poeroebojo
11. RAA
Wiranatakoesoema
12. RR
Asharsoetedjo Moenandar
13. Oei
Tjang Tjoi
14. Drs.
Moh. Hatta
15. Oei
Tjong Hauw
16. H.
Agoes Salim
17. M.
Soetardjo Kartohadikoesoemo
18. R.M.Margono
Djojohadikoesoemo
19. K.H.
Abdoel Halim
20. K.H.
Maksoer
21. R.
Soedirman
22. Prof.
Dr. PAH Djajadiningrat
23. Prod.
Dr. Soepomo
24. Prof.
Ir. R. Rooseno
25. Mr.
R. Pandji Singgih
26. Ny.
Maria Ulfah Santoso
27. R.M.T.
Asoerjo
28. R.
Roeslan Wongsokoesoemo
29. Mr.
R. Sosanto Tirtoprodjo
30. Ny.
RSS Soenarjo Mangioenpoespiti
31. Dr.
R. Boentaran
32. Liem
Koen Hian
33. Mr.
J. Latuharhary
34. Mr..R.
Hindromatono
35. R.
Soekarjo Wirjopratono
36. Hadji
A. Sanoesi
37. AM
Dasaad
38. Mr.
TanEngHoa
39. Ir.
M.P.R. Soerachman Tjokropratono
40. R.A.
Soemitro Kolopaking Poerbonegoro
41. K.R.M.T.H
Woerjaningrat
42. Mr.
A. Soebarjo
43. Prof.
Dr. Djaenal Asikin Widjajakoesoema
44. Abikoesno
Tjokrosoejoso
45. Parada
Harahap
46. Mr.
R.M.Sartono
47. K.H.M
Masoer
48. Drs.
K.R.M.A. Sastrodiningrat
49. Dr.Soewandi
50. K.H.A.
Wachid Hasjim
51. P.F.
Dahler
52. Dr.
Soekiman.
53. Mr.
KRMT Wongsonegoro
54. R.Otto
Iskandardinata
55. A.
Baswedan
56. Abdul
Kadir
57. Dr.Samsi
58. Mr.A.A.
Maramis
59. Mr.R.Samsudin
60. Mr.R.Sastromoeljono
Anggota lainnya sebanyak 60 orang bangsa
Indonesia, di antarnya empat orang keturunan Cina, seorang keturunan Belanda
dan seorang keturunan Arab. BPUPKI ini terdiri dari dari dua bagian , yaitu:
1) Bagian
Perundingan diketuai oleh K.R.T. Radjiman Widiodiningrat
2) Bagian
Tata Usaha diketuai oleh R.P. Soeroso dan
wakilnya Mr. A.G.Pringgodigdo
BPUPKI
hanya menjalani 2 kali masa sidang, yaitu :
• Masa sidang 1 : dari tanggal 29 Mei s.d 1 Juni 1945
• Masa sidang 2 : dari 10 Juni s.d. 16 Juni 1945
Pada
sidang pertama dalam kata Pembukaannya, Ketua Dr. Radjiman meminta pandangan
mengenai dasar negara, ternyata ada tiga anggota yang mau memenuhi permintaan
ketua tersebut , yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof.Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno,
mereka menyampaikan beberapa konsep- konsep negara sebagai berikut.
- Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan
Ini dikemukakan beliau secara lisan, kemudia secara
tertulis mengajukan rumusan lain, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Prof.Mr.
Soepomo (31 Mei 1945)
- Persatuan
- Kekeliargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
3. Ir.
Soekarno (1 Juni 1945)
- Kebangsaan
- Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Rumusan
ini oleh beliau, atas pentunjuk seorang ahli bahasa dinamakan Pancasila.
Pancasila ini oleh beliau dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
- Socio – Nationalisme
- Socio – Demokratie
- Ke –Tuhanan
Selanjutnya
oleh beliau Trisila dapat diperas menjadi Ekasila, yaitu: Gotong Royong.
Setelah selesai perundingan Pertama
BPUPKI, rupanya telah dibentuk suatu panitia Kecil ( delapan orang anggota) di bawah
pimpinan Or. Soekarno, yang terdiri dari:
1) Ir.
Soekarno
2) Drs.
Muhammad Hatta
3) Sutardjo
Kartohadikusumo
4) Wachid
Hasjim
5) Ki
Bagus Hadikusumo
6) Otto
Iskandardinata
7) Mr.
Muhammad Yamin
8) A.A.
Maramis.
Panitia Kecil bertugas menampung
saran-saran, usul-usul dan konsepsi-konsepsi para anggota yang oleh Ketua telah
diminta untuk diserahkan melalui Sekretariat.
Pada rapat pertama persidangan II BPUPKI
pada tanggal 10 Juli 1945 Panitia Kecil ini diminta laporan oleh Ketua,
Radjiman yang telah pula dipenuhi oleh ketuanya Ir. Soekarno.
Panitia Kecil, seperti yang dilaporkan
oleh ketuanya, pada tanggal 22 Juni 1945 mengambil prakasa untuk mengadakan
pertemuan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI , yang sebagian diantaranya sedang
menghadiri sidang Cuo Sangiin ( sebuah badan penasehat yang dibentuk oleh
Pemerintah Pendudukan Jepang). Pertemuan itu oleh Ir. Soekarno ditegaskan
meruakan “ rapat pertemuan antara Panitia Kecil dengan anggota yang diambil
dari anggota “Dokuritsu Zyumbi Tyosa”. Pada pertemuan ini telah ditampung lebih
lanjut saran-saran dan usul-usul lisan
dari pihak anggota BPUPKI.
Pada pertemuan tersebut , itulah
membentuk sebuah panitia kecil lain , yang kemudian terkenal dengan sebutan “
Panitia Sembilan”, yang terdiri atas :
1) Ir.
Soekarno.
2) Drs.
Muhammad Hatta
3) Mr.
A.A. Maramis
4) Abikusno
Tjokrosujoso
5) H.
Agus Salim
6) Mr.
Achmad Subardjo
7) K.H.
Wachid Hasjim
8) Abdul
Kahar Muzakir
9) Mr.
Muhammad Yamin
Panitia Sembilan ini di bentuk karena
kebutuhan untuk mencari modus antara apa yang disebut “golongan Islam” dan apa
yang disebut “golongan kebangsaan” mengenai soal agama dan negara. Persoalan
ini rupanya sudah timbul selama persidangan pertama, dan mungkin sudah ada
sebelumnya.
Panitia berhasil mencapai modus itu
diberi bentuk suatu rancangan pembukaan hukum dasar, inilah yang kemudian
dikenal dengan nama (oleh Yamin) sebagai “Piagam Jakarta” ( 22 Juni 1945)
Dalam Piagam Jakarta ini termaktub pula
konsepsi umusan dasar negara yang berbunyi sebagai berikut:
1) Ke-Tuhanan
dengan kewajiban menjalankan syareat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2) Kemanusiaan
yang Adil dan beradab.
3) Persatuan
Indonesia.
4) Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn perwakilan
5) Keadilan
sosoal bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Panitia Sembilan, yaitu Piagam
Jakarta diterima baik dan dioper oleh Panitia Kecil dan dilaporkan kepada
sidang Pleno BPUPKI. Dengan demikian dapat dikatakan, yaitu rumusan dasar
negara yang terdapat di Piagam Jakarta merupakan konsp resmi dasar negara bagi
Indonesia Merdeka.
Dalam persigangan II BPUPKI yang
berlangsung dari tanggal 10 Juli s.d. 16 Juli 1945 dibentuklah sebuah Panitia
Perancang Undang-Undang Dasar yang beranggotakan 19 orang sebagai berikut.
1) Ir.
Soekarno (Ketua)
2) A.A.
Maramis
3) Otto
Iskandardinata
4) Poeroebojo
5) H.
Agus Salim
6) Achmad
Subardjo
7) Soepomo
8) Maria
Ulfah Santoso
9) Wachid
Hasjim
10) Padara
Harahap
11) Latuharhary
12) Susanto
Tirtoprodjo
13) Sartono
14) Wongsonegoro
15) Wuryaningrat
16) Singgih
17) Tan
Eng Hoa
18) Husain
Djajadiningrat
19) Sukiman
Kepada Panitia (19 anggota) inilah
segala persoalan Undang-Undang Dasar termasuk soal pembukaan atau preambulenya.
Dalam rapatnya pada tanggal 11 Juli
1945, Panitia Perancang Undang-Undang
Dasar dengan suara bulat menyetujui isi preambule yang diambil dari Piagam Jakarta. Selanjutnya dibentuk
sebuah “Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasarnya sendiri (Batang Tubuh),
yang terdiri dari:
1) Prof.Dr.
Supomo (Ketua)
2) Wongsonegoro
3) Achmad
Subardjo
4) A.A.Maramis
5) Singgih
6) Agus
Salim
7) Sukiman
Dua hari kemudian, pada tanggal 13 JULI
1945 , Panitia Kecil telah dapat melaporkan hasil kerjanya pada Sidang lengkap
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar kemudian dibentuk pula “Panitia penghalus
bahasa”, terdiri dari :
1) Husein
Djajadiningrat
2) Agus
Salim
3) Supomo
Tugasnya untuk menyempurnakan dan
menyusun kembali rancanagan Undang-Undang Dasar yang sudah di bahas itu.
Pada tanggal 14 Juli 1945 rapat pleno
BPUPKI dalam rangka persidangan ke-II dilanjutkan untuk menerima laporan
Panitia Perancang Undang-Undang Dasar, dimana Ir. Soekarno selaku Ketua
melaporkan tiga hasil Panitia tersebut, yaitu:
1) Pernyataan
Indonesia Merdeka
2) Pembukaan
Undang-Undang Dasar
3) Undang-Undang
Dasarnya sendiri (Batang Tubuh)
Adapun konsep pernyataan Indonesia
Merdeka disusun dengan mengambil tiga alinea pertama Piagam Jakarta dengan
sisipan yang panjang, terutama di antara alinea pertama dan kedua.
Setelah melalui pembahasan yang mendalam
dengan rapat-rapat pleno tanggal 14, 15, dan 16 Juli 1945 dengan mengalami
perubahan- perubahan yang disetujui bersama, Rancangan Undang-Undang Dasar
diterima seluruhnya oleh BPUPKI pada tanggal 16 Juli 1945.
3.PEMBENTUKAN
PPKI/DOKURISTSU ZYUMBI INKAI
Bersamaan dengan keadaan-keadaan perang
yang makin memburuk bagi pihak jepang dan sebelum jepang menyerah ,pemerintah
jepang di indonesia membubarkan BPUPKI dan ,pada tanggal 9 agustus 1945
membentuk “dokuritsu zyumbi inkai “ atau panitia persiapan kemerdekaan
indonesia (disingkat PPKI ),dengan susunan sebagai berikut .
1) Ketua :Ir.Soekarno
2) Wakil
ketua :Drs.moh.Hatta
3) Anggota :Prof.Dr.Soepomo, Dr.K.R.T.Radjiman
Wediodiningrat ,R.P.Soeroso ,M. Sutardjo Krtohadikoesoemo , K.H.A. Wachid
hasyim ,Ki bagus Hadikusumo, R.oto iskandar dinata ,Abdul kadir ,
Soerjohamidjojo,BPH poeroebojo, Yap tjin bing, Latuharhary, Dr.amir, Abd.abbas,
Moh. Hassan, A.H. hamidan, Ratulangi, Andi pangeran, Gusti ketut pudja.
Pada
tanggal 15 agustus 1945 (bertepatan dengan menyerahnya jepang kepada sekutu ),
anggota PPKI di tambah 6 orang yaitu :
1. Wiranata
kusumah
2. Ki
hajar dewantara
3. Mr.kasman
4. Sajoeti
melik
5. Mr.
Iwa koesoema soemantri
6. Mr.
Soerbardjo
Sebelum PPKI dapat bekerja, jepang telah
mengalami kejatuhan bom atom di Nagasaki dan Hirosima dan pada tanggal 15
agustus 1945 resmi jepang menyerah kepada sekutu.
Sekutu
belum datang ke indonesia untuk ambil alih indonesia dari tangan jepang, bangsa
indonesia menyatakan kemerdekaannya tanggal 17 agustus 1945 dengan suatu
proklamasi itu merupakan sumber di dalam negara persatuan republik indonesia.
Sehari kemudian, yaitu pada tanggal 18
agustus 1945 PPKI dinyatakan sebagai badan nasional dengan 27 anggota
mengadakan sidangnya yang pertama.
1. Menetapkan
dan mensahkan pembukaan undang-undang dasar 1945 , yang bahan-bahannya hampir
seluruhnya diambil dari rancangan pembukaan undang-undang dasar yang disususn
oleh panitia sembilan pada tanggal 22 juni 1945
2. Menetapkan
dan mensahkan undang-undang dasar 1945 , yaitu batang tubuh yang bahan-bahannya
hampir seluruhnya diambil dari rancangan undang-undang dasar pada 16 juli 1945
3. Memilih
ketua PPKI Ir.Soekarno dan wakil ketua PPKI Drs.Moh.Hatta masing-masing menjadi
presiden dan wakil presiden republik indonesia
4. Ditetapkan
pula, pekerjaan presiden untuk sementara waktu di bantu oleh sebuah komite
nasional.
Rumusan pancasila yang disahkan pada
tanggal 18 agustus 1945 adalah rumusan otentik , sebagai berikut :
1. Ketuhanan
yang maha esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimnin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Rumusan
Pancasila dalam UUD Sementara 1950
Setelah rumusan otentik ini tercapai,
ternyata dalam masa berikutnya mengalami perubahan lagi . perubahan itu erat
hubungannya dengan perkembangan politik nasional ketika itu. Hal ini terjadi di
dalam konstisusi republik indonesia serikat mauoun dalam undang-undang dasar
sementara 1950. Adapun rumusannya adalah sebagai berikut .
a.
Ketuhanan yang maha esa
b.
Perikemanusiaan
c.
Kebangsaan
d.
Kerakyatan
e.
Keadilan sosial
Dengan
keluarnya dekrit presiden 5 juli 1959 , maka berlakulah kembali UUD 1945. Ini
berarti perumusan pancasila kembali seperti apa yang tercantum dalam pembukaan
UUD 1945 dan memang inilah rumusan yang sah, resmi,otentik yang
secara hukum tidak dapat dirubah. Oleh karena, dalam masyarakat pernah
terjadi adanya ketidak seragaman mengenai tata urutan dan rumusan sila-sila
dalam penulisan / pembacaan/ pengucapan pancasila, serta pada awal orde baru
yang terpampang di kantor-kantor masih menggunakan rumusan pancasila seperti
dalam mukadimah konstitusi RIS maupun UUDS 1950, hal demikian perlu di
tertibkan .
Berdasarkan itu telah dikeluarkan
instruksi presiden republik indonesia No 12 tahun 1968 tanggal 13 april 1968,
yang mengintruksikan kepada mentri negarra dan pimpinan lembaga/ badan
pemerintah lainnya untuk menggunakan rumusan dan urutan-urutan lima sila dari
pancasila seperti tercantum di dalam pembukaan UUD 1945 .
Dengan intsruksi presiden ini, maka
dapatlah dikatakan sebagai permulaan tafsir yang benar terhadap pancasila dasar
negara. Penggunaan rumusan pancasila sebagai dasar negara, yang menyimpang dari
pembukaan UUD 1945 adalah tidak benar, menghambat dan merugikan usaha
pelaksanaan pancasila (dan UUD 1945) secara murni dan konsekwen. Dengan rumusan
yang berbeda-beda akan mudah menimbulkan perbedaan dalam pengertian /
penafsiran . dasar pengertian tentang pancasila yang murni berpangkal pada
status pembukaan UUD 1945.
BAB
3
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia bermula
setelah kota Nagasaki dan Hirosima di bom atom oleh sekutu sehingga Jepang pun
menyerah kalah pada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Indonesia pun merdeka
dan memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian, beberapa
kali sidang disahkannya lah UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus. Setelah rumusan
otentik ini tercapai, ternyata dalam masa berikutnya mengalami perubahan lagi .
perubahan itu erat hubungannya dengan perkembangan politik nasional ketika itu.
Hal ini terjadi di dalam konstisusi republik indonesia serikat mauoun dalam
undang-undang sementara, setelah keluarnya Dekrit Presiden tanggal 15 Juni 1959
diberlakukannya lagi UUD 1945.
3.2.
SARAN
Sikap perjuangan para pemuda saat
kemerdekaan dulu, sebaiknya harus sama dengan sikap pemuda zaman sekarang dalam
menghadapi masalah Negara maupun masalah pribadi. Kini banyak para pemuda yang
mudah putus asa menyelesaikan suatu masalah misalnya, diberi tugas buat makalah
saja sudah ada yang mengeluh.Coba lihat pemuda dulu, mereka susah payah pegang
bambu runcing untuk melawan penjajah, naik turun gunung dan lain sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiyono
Kabul, dkk. PENDIDIDIKAN PANCASILA, Bandung : ALFABETA.